Pemerintahan

Pemda Tanbu Ikuti Pembahasan Penyelesaian Penguasaan Kawasan Hutan

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti pembahasan permohonan usulan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah. Ini dalam rangka rapat penataan kawasan hutan (PPTPKH), Selasa (27/6/2023), di Banjarbaru.

Baca Juga : Kontingen Pramuka Kwarcab Tanbu Siap Ramaikan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional 2023

Kepala Bagian Pemerintahan Tanah Bumbu, Ismail mengatakan rapat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru.

Baca Juga : Sehat Dengan Germas Sembari Hijaukan Hutan Kota

Hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Pertanahan, Bagian Pemerintahan, 12 Camat, dan 72 Kepala Desa se-Kabupaten Tanahbumbu.

Ismail mengatakan tenggat waktu sampai  minggu kedua Juli 2023 bagi Kepala Desa yang belum mengusulkan pembebasan lahan.

Baca Juga : Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Baca Juga : Siaga Bencana Bpbd Tanbu Gelar Gladi Peralatan Penanganan Bencana

Kemudian setelah pelaksanaan rapat penataan kawasan hutan Tim PPTPKH akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan. (fhy)

#kawasanhutan

#pptpkh

#pemdatanbu

#serambimadinah

#penataankawasanhutan

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023

Berita Terkait

Bapenda dan Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Bupati Andi Rudi Latif Beri Dukungan

Kepala bidang

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Tanbu Youth Basketball Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda

Kepala bidang

Bupati Andi Rudi Latif Dorong UMKM Tanah Bumbu Tembus Pasar Ritel Modern

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya