Pemerintahan

Disdukcapil dan Dinsos Kolaborasi Tuntaskan Masalah Sosial di Tanbu

BATULICIN – Disdukcapil dan Dinsos Kolaborasi Tuntaskan Masalah Sosial Tanbu. Permasahan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat. Dalam rangka menuntaskan permasalahan sosial tersebut, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos).

Kepala dukcapil Tanbu, Gento Hariyadi. pada Senin (5/6/2023) di Batulicin mengatakan. Guna menuntaskan permasahan sosial di Bumi Bersujud. Maka Dukcapil meluncurkan inovasi yang bernama Pelayanan Langsung Sisir Penyandang Masalah Sosial atau “Pelangsir Massal”.

“Hari ini dukcapil dan Dinsos Kolaborasi melakukan perjanjian kerja sama terkait penuntasan masalah sosial. Yang terdiri dari beberapa indikator seperti ODGJ, orang terlantar, anak yatim piatu, lansia, dan lainnya. Sesuai Peraturan Menteri Sosial,” ungkap Gento.

Gento, mengatakan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut. Pihaknya akan langsung melakukan tindakan lapangan dalam rangka pemberian NIK bagi penyandang masalah sosial. Yang nantinya menjadi database Dinas Sosial maupun capil Tanbu.

Kerjasama ini penting, mengingat semua pelayanan bantuan sosial baik pusat maupun daerah berbasis NIK. Maka menjadi syarat mutlak pemberian NIK bagi penduduk penyandang masalah sosial.

 

Baca Juga : Perdana di Kalsel Disdukcapil Tanbu Luncurkan Inovasi Pelangsir Berwarna

 

“Maksud dari pelayanan terintegrasi bersama OPD terkait dengan Inovasi Pelansir Massal ini. Adalah sebagai bentuk pemenuhan hak setiap penduduk untuk mendapatkan pelayanan. Terutama bagi penduduk penyandang masalah sosial yang terdiri dari 26 indikator. Pemberian bantuan sosial akan lebih tepat sasaran serta database akan lebih akurat,” sebut Gento.

Kolaborasi pelayanan kepada masyarakat, khusus penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini . Akan berlanjut di 12 Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Sebagai pilot projek awal adalah Kecamatan Mantewe. Saat ini lapak pelayanan capil sudah buka pada Desa dan Kelurahan.

Khusus penyandang masalah sosial. Terutama bagi masyarakat yang memang tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kekuarangan. maka solusinya adalah pelayanan langsung dengan mendatangi kerumah penduduk.

Pelayanan menggunakan azas stelsel aktif. Yang mana pelayanan mendatangi masyarakat ke rumah-rumah khusus PPKS. Sehingga masyarakat tidak lagi datang ke dinas untuk urusan administrasi kependudukan. (Rel)

Berita Terkait

Dispersip Tanbu Gelar Nonton Bareng Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

admin

Rapat Koordinasi Desa Lokus Stunting Tahun 2024 di Tanah Bumbu

Edwan Muhammad

Tanbu Gelar Rakoor Lokus Stunting Tahun 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link