Pemerintahan

Tim UTS Satpol PP Tertibkan Anak Punk

BATULICIN – Adanya laporan masyarakat tentang keberadaan anak punk yang meresahkan, membuat Tim Unit Tanggap Siaga (UTS) Satpol PP Tanah Bumbu melakukan Patroli diwilayah Kecamatan Kusan Hilir, Kamis (15/11).

Hasilnya, sebanyak 5 (Lima) anak punk berhasil ditertibkan dan diamankan oleh Satpol PP Tanbu.

Selanjutnya, anak punk tersebut dibawa ke Posko Damkar Pagatan untuk dibina oleh Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Sosial Tanbu.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP dan Damkar, Muhammad Jailani mengatakan anak punk ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Jailani, kronologis penertiban anak punk dimulai dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan anak punk yang meresahkan di wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

Menyikapi hal itu, Tim Unit Tanggap Siaga turun kelapangan menyisiri Kota Pagatan. Hasil penyisiran ditemukan anak punk dan selanjutnya diamankan.

Dari hasil penyidikan, anak punk tersebut berasal dari luar Kabupaten Tanah Bumbu. (rel)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Launching SERASI

admin

Penurunan AKI, AKB, dan Prevalensi Stunting di Tanah Bumbu

admin

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link