Pemerintahan

TIM IT Turut Bantu Pelayanan Di Disdukcapil

Media Center, Tanbu – Disdukcapil tambah personil dalam pelayanan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kamis, 22/09/2016

Mulai pagi masyarakat mulai berdatangan ke Disdukcapil dan itu berdampak antrian yang panjang sehingga harus memakan waktu yang cukup lama untuk dapat menyelesaikan layanan yang ingin diselesaikan. Karena terlalu banyaknya masyarakat yang masih belum merekam oleh karena itu Disdukcapil memerlukan tambahan orang untuk membantu dalam melakukan pelayanan.

Meski diketahui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), di mana batas waktu perekaman data e-KTP yang semula akhir September ini diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.

Selain dari e-KTP sendiri masih banyak pelayanan yang dibutuhkan masyarakat seperti halnya pembuatan Kartu Keluarga, masukkan data dan lainnya.

Maka dari itu Bupati Tanah Bumbu Bapak Mardani H. Maming meminta kepada 5 perwakilan TIM IT Dishubkominfo untuk membantu Disdukcapil dalam melayani masyarakat agar kebutuhan pelayanan dapat terselesaikan dengan cepat dan maksimal.

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Mantapkan Komitmen Ramah Anak melalui Audit Kedua LPKRA

Kepala bidang

Hari Santri 2026, Bupati Tanah Bumbu Ajak Santri Wujudkan Indonesia Emas

Kepala bidang

Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri pada Wisuda Politeknik Batulicin

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya