BATULICIN – Hingga sekarang persoalan tapal batas desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama desa yang dimekarkan, sudah 90 persen selesai.
“Hampir tidak ada masalah sengketa tapal batas antar desa. Kalaupun ada sedikit saja, dan kita selesaikan,” kata Kabag Pemerintahan Tanah Bumbu Kadri Mandar, Rabu (08/09/2021).
Hal tersebut diungkapkan Kadri Mandar menanggapi pernyataan Camat Kuranji M. Amin yang menyatakan di daerah mereka masih ada persoalan tapal batas desa, ketika Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar berkunjung ke sana. Namun permasalahan itu telah diselesaikan.
Saat ini, Kadri Mandar menjelaskan, masih ada sengketa antara Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana dengan Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.
Perselisihan tapal batas kedua desa itu, terjadi sejak 2007 sudah beberapa kali dimediasi, tapi belum terselesaikan.
“Insyaallah tahun ini selesai,” ungkap Kadri Mandar.
Sementara itu, Camat Sungai Loban Rusdiansyah ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, sangat mendukung dengan upaya pihak Bagian Pemerintahan untuk menyelesaikan tapal batas kedua daerah ini. (Dwn)