Pemerintahan

Tanah Bumbu Berupaya Tingkatkan PAD Metrologi Legal

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup unit metrologi legal (UML) dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Hari ini saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi dibangun di Tanah Bumbu” ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Deni Harianto, Selasa (19/07/2022).

Ia mengatakan ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahanya yaitu ruang lingkup tera ukur mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.

Menurutnya, usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD Tanah Bumbu guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud. (Rel)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

Kepala bidang

AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan

Kepala bidang

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya