BATULICIN – Dalam rangka menindaklanjuti penetapan perpanjangan status tanggap darurat yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar Video Conference bersama Bupati/Walikota se Kalsel, Kamis (02/04/2020).
Di Tanah Bumbu (Tanbu) sendiri, Video Conference dihadiri Bupati Tanbu H Sudian Noor, Wakil Bupati H Ready Kambo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Tanbu bertempat di ruang Digital Live Room lantai 4 kantor Bupati.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam kegiatan tersebut mengajak Bupati dan Walikota se Kalsel untuk lebih meningkatkan upaya dalam penanganan Covid-19.
“Mari kita bersama-sama mengantisipasi virus Corona di Banua kita ini, saya berharap adanya penguatan upaya dalam hal menghadapi Virus Diseasi Covid-19, kita harus melawan dengan segala upaya yang kita lakukan bersama semua kalangan, sejatinya sekarang kita berada didalam perang melawan virus tersebut,” tegas Paman Birin (sapaan Gubernur).
Ia menyampaikan arahan Presiden RI tentang 3 hal strategis dalam penanganan Covid-19, yaitu kesehatan masyarakat adalah hal sangat utama dalam pengendalian penyebaran Covid-19, karenanya harus maksimal dalam mengobati pasien dan tepat waktu.
Kemudian mempersiapkan jatrng pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah, agar mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, serta menjaga dunia usaha, terutama usaha mikro, usaha menengah agar tetap beroperasi dan mampu menjaga keseimbangan perekonomian.
Pemprov Kalsel lanjut Paman Birin juga mengambil beberapa langkah diantaranya, memperpanjang status tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalsel hingga 16 April 2020 mendatang, membatasi arus masuk orang yang datang dari wilayah dan luar wilayah Kalsel.
“Mari kita bangkitkan kembali semangat para pahlawan kita dahulu, kita tanamakan kedalam diri kita bersama untuk kita saling bersinergi dalam melawan virus Covid-19 ini, Haram Manyarah Waja Sampai Keputing,” tambah Paman Birin.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalsel juga mendengarkan laporan dari seluruh kabupaten/kota, terkait perkembangan jumlah kasus yang terjadi serta langkah langkah strategis yang sudah diambil dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam laporannya menyampaikan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Bumi Bersujud sebanyak 122 orang, sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang. Sementara orang yang dinyatakan positif Covid-19 nihil.
“Dalam mengupayakan pencegahan penyebaran virus tersebut, tentunya pemerintah daerah akan bekerja lebih keras seperti mengamankan jalur perbatasan dengan menempatkan posko-posko pencegahan agar virus Covid-19 tidak dapat masuk ke Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sudian Noor.
Sudian Noor menerangkan, Pemerintah juga nantinya akan mewajibkan setiap gedung perkantoran dan fasilitas umum untuk menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. (Pro/Ags)