JAKARTA – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bagi Perangkat Daerah.
Workshop dilaksanakan di Ruang Rapat Sriwijaya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Jakarta, yang dimulai pada Jumat (21/12).
Rombongan SKPD dipimpin oleh Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem yang mewakili Bupati H Sudian Noor, diterima oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh.
Turut pula mendampingi rombongan Pemkab Tanbu dalam workshop tersebut, Sekda Provinsi Kalimantan Selatan H Abdul Haris bersama Kepala Biro Organisasi Thaufik Hidayat .
Dalam pengantarnya, H Rooswandi Salem menyampaikan komitmen Bupati bersama jajaran pemerintahannya untuk terus meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Target penilaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pemkab Tanbu dari tahun ke tahun harus meningkat.
“Setelah tahun tahun sebelumnya hanya mampu mendapat nilai C, maka untuk penilaian LAKIP di 2018 ini, paling tidak Pemkab Tanbu harus mendapat nilai B,” sebutnya.
Ia menambahkan, pengukuran idikator kinerja secara umum dan antar lini SKPD hingga ke level eselon di tiap SKPD masih diperlukan penguatan agar efektif dan efisien guna mendapat hasil penilaian yang tepat sasaran. Hal inilah yang menjadi alasan pelaksanaan workshop. Peningkatan yang terjadi akan menjadi tolak ukur kemampuan pemerintah daerah untuk terus berkembang dalam rangka membangun masyarakat Tanah Bumbu yang makmur dan sejahtera.
Muhammad Yusuf Ateh saat membuka workshop menjelaskan paradigma pemikiran dalam hal perencanaan program kerja harus segera dirubah. Mindset yang selama ini kurang tepat harus segera diperbaiki, pertimbangan asas manfaat harus menjadi prioritas utama.
“SAKIP dengan hasil akhirnya LAKIP adalah salah satu instrumen dalam melihat pertanggungjawaban satuan kerja pemerintah dalam mempergunakan anggaran, sehingga mampu menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Hal ini menjadi penting, APBN ataupun APBD adalah uang publik. Jumlahnya pun terbatas dibanding dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Tinggal bagaimana cara pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat agar sejahtera.
Dibutuhkan perencanaan matang dalam menyusun prioritas anggaran. Penyusunan anggaran harus berbasis kinerja, tidak akan dibelanjakan pagu anggaran pada sebuah kegiatan apabila asas manfaatnya tidak jelas dan atau tidak bisa diukur.
Yusuf Ateh pun berpesan kepada yang hadir, jadikan prestasi kerja sebagai peningggalan kita di masyarakat, peran serta kita dalam membangun daerah selama menjadi pejabat atau bekerja di bidang pemerintahan.
Selanjutnya rombongan SKPD akan dibimbing secara terpisah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya masing masing oleh para Perencana di Kementerian PAN RB. (rel)