Pemerintahan

Sentra Pengaduan Masyarakat Wujukan Pembangunan yang Bersih

BATULICIN – Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Kejaksan Negeri Batulicin serta Polres Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Pengaduan Masyarakat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, Selasa (18/02/2020) pagi.

Kegiatan ini merupakan bentuk dari pembinaan untuk melihat sejauhmana respon masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintahan sehingga masyarakat bisa menilai bahwa kegiatan tersebut berjalan semestinya atau ada penyimpangan.

Inspektur, Ikhsan Budiman dalam laporanya menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiayan sosialisasi ini agar masyarakat yang terwakili oleh Badan Pemusyawaratan Desa (Desa) dapat turut melakukan pengawasan terhadap kegiatan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat Desa.

“Kenapa BPD yang kita pilih di desa adalah karena kami menganggap mereka sebagai mitra pengawasan yang ada di desa. Kami tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, jadi kami perlu adanya mitra di desa. Dan Kami menganggap BPD merupakan Mitra yang potensial memberikan masukan bagi kami terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” ujar Ikhsan.

Selanjutnya Ikhsan menambahkan kegiatan ini sendiri dilaksanakan oleh sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2019 tentang tindak lanjut pengaduan masyarakat yang melibatkan 3 kelembagaan yaitu Inspektorat Daerah, Polres dan Kejaksaan.

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutanya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, HM. Thaha sesuai tuntunan reformasi saat ini, hak atas pelayanan yang berkualitas bagi setiap warga negara sangat diutamakan, sebab masyarakat terus menginginkan pelayanan yang baik, benar dan berkualitas.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi media dan mendorong masyarakat untuk membangun komunikasi yang efektif dan produktif dalam pengawasan pelaksanaan pelayanan publik dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah agar pembangunan menjadi lebih terkontrol,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan dan BPD se Tanah Bumbu dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Batulicin, Polres Tanah Bumbu dan Inspektorat Daerah Tanah Bumbu. (Adi)

Berita Terkait

Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

admin

Bupati Zairullah Kukuhkan Panitia MTQN Ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

admin

SMKN 2 Simpang Empat Hadirkan Dinas Kominfosp Jadi Narasumber P5

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya