BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Sosialisasikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di Aula PKK Kapet Batulicin Kelurahan Kecamatan Simpang Empat , Selasa (09/10).
Selain melindungi hak pilih warga, GMHP digelar untuk memastikan warga pemilih di Bumi Bersujud ini sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Diharapkan seluruh elemen bisa membantu sosialisasi kegiatan ini. Sehingga, tak ada lagi pemilih yang tak terdaftar di Pemilu 2019,” kata Anggota KPU Kab. Tanbu Drs. Faizal Riza.
Dia mengatakan sosialisasi tentang GMHP agar seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih maupun terdaftar dalam DPT sudah bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional dan sudah berjalan mulai 01 hingga 28 Oktober 2019,” katanya.
Guna memastikan terdaftar atau tidaknya warga pada DPT, KPU sudah mengarahkan warga agar datang ke kantor KPU atau Kantor Desa termasuk PPK.
“Lebih praktisnya anda bisa membuka cek pemilih di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, lalu masukan NIK anda. Maka akan terlihat apakah kita sudah terdaftar atau tidak dalam DPT,”paparnya.
“Jika ternyata belum terdaftar maka anda bisa mendaftar dengan mendownload aplikasi KPU RI Pemilu 2019,” jelasnya.
Sosialisasi dihadiri seluruh partai peserta Pemilu, Panwaslu Tanbu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kantor Kesbangpol Tanbu dan undangan lainnya. (win)