Pemerintahan

Sekolah Tatap Muka Bakal Dimulai

BATULICIN – Menjadi harapan bersama ditiap daerah menginginkan kembali dibukanya sekolah tatap muka. Setelah delapan bulan peserta didik menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) ataupun sistem daring.

Namun menjadi catatan penting dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam siaran virtualnya, Jum at (20/11/2020) yakni aspek kesehatan dan keselamatan para pendidik maupun para murid.

Dua prinsip dasar ini paparnya harus berjalan seiring pertumbuhan dan perkembangan peserta didik menjadi jelas untuk melaksanakan kebijakan ini, dan tidak bisa satu saja dilakukan, namun kedua hal ini harus diprioritaskan.

Meski demikian, Mendikbud Nadiem Makarim akan mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

Nadiem Makarim mengungkapkan penentuan izin sekolah tatap muka nantinya tak lagi berdasarkan zona risiko Covid-19 tetapi kewenangan dari pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kementerian Agama.

“Pemerintah pada hari ini menyesuaikan kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau Kemenag menentukan pemberian izin tatap muka untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangannya. Kebijakan ini berlaku Januari 2021,” ujarnya dalam konferensi virtual.

Nadiem menambahkan untuk pembukaan sekolah atau tatap muka perlu mendapat izin dari tiga pihak. Yakni pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua murid melalui komite sekolah.

“Jika tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan dibuka. Kalau tiga pihak setuju, sekolah boleh laksanakan tatap muka,” terangnya.

Apabila sekolah dibuka, orang tua masih bisa membuat keputusan untuk tidak mengizinkan anak tak sekolah tatap muka. Jadi hak terakhir ada di orang tua. Sekolah tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan.

Nadiem menjelaskan, jika sekolah mau melakukan tatap muka harus memenuhi persyaratan yang ketat seperti kesiapan melakukan protokol kesehatan dan kesiapan sistem kesehatan lainnya.

Sementara itu siaran pers Mendikbud terhubung melalui DLR Kantor Bupati. Disaksikan Plt Asisten Ekonomi Dan Pembangunan H. Rahmat serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu Abdul Latief. (Win)

Berita Terkait

Penurunan AKI, AKB, dan Prevalensi Stunting di Tanah Bumbu

admin

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

admin

Tanbu Kenalkan Situs Cagar Budaya Liang Bangkai pada Pelajar

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link