BATULICIN – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Rooswandi Salem kukuhkan 14 Kepala Desa beserta perangkatnya pada senin pagi (03/02/2020).
Pengukuhan ini sendiri merupakan susulan dari pengukuhan sebelumnya yang digelar akhir bulan lalu dihalaman Kantor Bupati.
Yang mendasari dilaksanakannya pengukuhan tersebut yaitu dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2018, Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Tanbu H Rooswandi Salem menyampaikan kepada kepala desa dan perangkat desa yang baru dikukuhkan untuk segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalitas dalam menyusun setiap perencanaan serta program kerja pemerintah desa.
“Sebagai pelayan masyarakat, berikan pelayanan dengan respon yang cepat, hindari bekerja berdasarkan keinginan apalagi keinginan pribadi dan sekelompok golongan,” tegasnya. (Pro)