Pemerintahan

Satpol PP Kembali Lakukan Penertiban

BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu bersama pihak terkait kembali melakukan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban tempat hiburan.

Kegiatan itu dilakukan pada Selasa (26/07/2022) malam. Adapun lokasi tempat hiburan malam yang menjadi objek pengawasan adalah yang berda di wilayah Kecamatan Simpat Empat dan Batulicin.

Dalam kegiatan itu, ditemukan ada 3 tempat karaoke yang beroperasi di Desa Sarigadung namun belum memilik izin.

Satpol PP pun melakukan penyitaan terhadap semua peralatannya untuk dibawa dan diamankan. Selain itu merak juga mendapati minuman keras, dengan barang bukti 1 dus. (PH)

Berita Terkait

Penurunan AKI, AKB, dan Prevalensi Stunting di Tanah Bumbu

admin

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

admin

Tanbu Kenalkan Situs Cagar Budaya Liang Bangkai pada Pelajar

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link