BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu bersama pihak terkait kembali melakukan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban tempat hiburan.
Kegiatan itu dilakukan pada Selasa (26/07/2022) malam. Adapun lokasi tempat hiburan malam yang menjadi objek pengawasan adalah yang berda di wilayah Kecamatan Simpat Empat dan Batulicin.
Dalam kegiatan itu, ditemukan ada 3 tempat karaoke yang beroperasi di Desa Sarigadung namun belum memilik izin.
Satpol PP pun melakukan penyitaan terhadap semua peralatannya untuk dibawa dan diamankan. Selain itu merak juga mendapati minuman keras, dengan barang bukti 1 dus. (PH)