Pemerintahan

Satpol PP ingatkan THM agar tutup selama Ramadan

BATULICIN – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu mengingatkan agar Tempat Hiburan Malam (THM) mematuhi Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu tentang penutupan sementara kegiatan THM dan arena bola sodok (biliar) selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansyari mengatakan baru-baru ini pihaknya melaksanakan kegiatan pengawasan dan penanganan atas kepatuhan pelaksanaan SE Bupati Tanbu tentang penutupan sementara kegiatan THM dan arena bola sodok selama bulan suci ramadan.

“Pengawasan kali ini di wilayah Kecamatan Sungai Loban dan Angsana,” ujarnya, kepada Media Center Tanah Bumbu, Rabu (27/03/2024) di Batulicin.

Hasil kegiatan pengawasan di dua wilayah tersebut, ujar Syaikul, pihaknya menemukan satu tempat hiburan (karaoke) melakukan aktifitas pada bulan ramadan. Bahkan juga di temukan minuman keras sebanyak 22 botol dari berbagai jenis.

“Kami temukan dan amankan minuman keras dari berbagai jenis,” sebutnya.

Terkait hal itu, maka pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan surat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan selama bulan suci ramadan.

Sekedar informasi, sejauh ini Satpol PP Tanah Bumbu sudah melakukan pengawasan terhadap 21 tempat hiburan karaoke dan biliar. (Ddi)

 

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2024

Berita Terkait

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Kepala bidang

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya