Pemerintahan

Satpol PP Damkar Tegakkan Perda

BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) terus melakukan upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Seperti pada Rabu (14/09/2022) malam, Satpol PP Damkar menyisir beberapa hotel guna menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, dalam penyisiran itu Satpol PP mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.

Kepala Satpol PP Damkar, Anwar Salujang menjelaskan, sebanyak 11 orang yang ditemukan dan telah dibawa ke kantornya untuk dimintai keterangan.

Selain itu, kepada mereka juga langsung dilakukan pemeriksaan HIV dan AIDS oleh Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tanah Bumbu, dengan hasil semuanya negatif. (PH)

Berita Terkait

Bupati Zairullah Dukung KEK Setangga

admin

Rapat Pengawasan Bersama Wajib Pajak Pengguna Alat Perekam Pembayaran

admin

BPBD Tanbu Berikan Mitigasi Karyawan KPP Pratama

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link