BATULICIN – Polres Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Sosialisasi sekaligus Launching Aplikasi Reserse Mobile Patrol (RMP) kepada para Pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kasat Binmas, Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas, di Ruang Rapatama Polres Tanah Bumbu Jum’at (14/02/2020) siang.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andi Aminnuddin, Seluruh Kepala SKPD Tanah Bumbu, Para Baminkamtimas.
Kasat Reskrim Polres Tanbu Iptu Andi Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa aplikasi RMP merupakan salah satu inovasi Reskrim Polres Tanbu.
Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Tanbu yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
“Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat di Tanbu. Kita memberikan pelayanan publik melalui aplikasi. Di aplikasi ini terdapat Tombol Panic Button yang terintegrasi ke operator, untuk bisa melaporkan kejadian secara cepat dan akurat, tanpa harus datang ke Polres Tanah Bumbu. Aplikasi ini diluncurkan pada hari ini,” jelas Iptu Andi Muhammad Iqbal.
Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andi Aminuddin mengatakan, Pemkab Tanbu sangat mengapresissi atas diluncurkannya Aplikasi RMP tersebut.
“Semoga dengan adanya Aplikasi ini masyarakat Tanah Bumbu merasa lebih dekat dengan Polisi, karena aduannya bisa ditanggapi dengan cepat tanpa mengenal jarak dan waktu,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki menambahkan bahwa aplikasi RMP Polres Tanbu ini bisa diunduh secara gratis dari Playstore maupun AppStore agar lebih mudah.
“Aplikasi ini diintegrasikan agar lebih mudah, murah, dan cepat. Harapannya masyarakat ramai-ramai men-download baik melalui playstore maupun appstore,” tutup AKBP Sugianto Marweki. (Adi)