Pemerintahan

Posko Induk Covid-19 Gelar Penertiban Penggunaan Masker

BATULICIN – Posko Induk Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu terdiri dari BPBD, Diskominfo, Satpol PP, dan Polsek Batulicin, serta Polres Tanah Bumbu melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah.

Giat penertiban masker bagi pengendara dan pejalan kaki diseputaran Education Park dan sekitarnya digelar Rabu (25/08/2021) sore, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Bumbu.

Kegiatan diawali dengan apel pengarahan oleh Subbagren Polres Tanbu, Iptu Saryanto.

Giat ini bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Seperti sebelumnya, pada giat ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dalam disiplin memakai masker.

Selain itu, petugas juga membagikan masker gratis sebanyak sepuluh kotak masker yang dibagikan kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat atau lebih, pengendara sepeda, becak, dan pejalan kaki yang terjaring saat pelaksanaan giat tersebut, dan masker tersebut langsung dipakai. (Rel)

Berita Terkait

Rakornas Investasi, Bupati Zairullah: Realisasi Investasi 2023 di Tanbu Lebihi Target

admin

Tanbu Gelar Rakoor dan Evaluasi Pelaksanaan Program KKS Tahun 2023

admin

Pemkab Tanbu Launching SERASI

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link