BATULICIN – Sebanyak 30 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tanah Bumbu dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (23/12/2019) di Batulicin.
Ketua Bawaslu Tanbu, H. Kamiluddin Malewa melantik sekaligus mengambil sumpah para anggota panitia Panwascam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Tanbu.
Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa mengatakan Paswascam tidak hanya menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam hal pengawasan pilkada saja, namun juga bertugas untuk mensosialisasikan aturan pilkada kepada masyarakat, Paslon, maupun ASN agar pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan sejuk.
Ditanya terkait netralitas ASN pada Pilkada, Kamiluddin Malewa menjelaskan sudah seharusnya ASN berlaku netral sebagaimana aturan yang berlaku.
Ia melanjutkan, pada perekrutan Panwascam kali ini dilakukan secara online agar setiap anggota Panwascam memiliki kemampuan menggunakan teknologi utamanya kemampuan dasar komputer.
Kemampuan ini salah satunya digunakan jika ada laporan pelanggaran Pilkada di Media Sosial.
Untuk itu, Ia menghimbau agar ASN bijak dalam menggunakan media sosial baik itu ikut berkomentar, like, dan share yang sifatnya mendukung pasangan calon (Paslon).
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutan tertulisnya disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum H.M. Thaha mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan harapan, semoga Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang dilantik ini dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam menjamin pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Tahun 2020 agar berlangsung secara bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Panwascam merupakan ujung tombak dan pelaku utama mewujudkan seluruh agenda pengawasan menuju suksesnya penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 mendatang di Tanbu. Untuk itu, saya berpesan kapada Anggota Panwascam untuk menjaga integritas saudara, tidak deskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” sebut Bupati.
Disamping itu, Bupati juga berharap kepada Panwascam dapat menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran undang-undang terhadap pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Sehingga terciptanya netralitas pada pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Tahun 2020 di Tanbu guna menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati, yang sesuai harapan masyarakat.
Sementara itu, Abdul Muhaiming Siddiq, Anggota Panwascam Simpang Empat yang baru dilantik menyebut, Kecamatan Simpang Empat adalah Kecamatan yang paling banyak jumlah pemilihnya, yakni sebanyak 250 TPS.
“Dengan banyak jumlah penduduk dan pemilih, maka Kecamatan Simpang Empat rawan dengan pelanggaran, namun pihaknya berupaya, siap dan selalu siaga untuk melakukan pengawasan dan pencegahan semaksimal mungkin,” sebutnya. (Rel)