BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor memyerahkan bantuan kepada 1.775 pelaku Usaha Mikro yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (08/12/2020).
Penyerahan bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pelaku usaha mikro yang terdampak oleh pandemi Covid-19 saat ini.
Saat ini hampir seluruh pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu terdampak langsung yakni dengan menurunnya pendapatan mereka saat ini, oleh sebab itu pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dengan memberikan bantuan modal kepada pelaku usaha mikro.
Salah satunya Samma (55) pedagang pisang yang merasakan dampak nyata selama wabah Corona, hingga sangat sulit mandapatkan pelanggan.
“Selama pandemi Covid-19 ini pendapatan selama berjualan menurun jauh dari sebelumnya. Yang mana biasanya berjualan di rumah saja, sekarang harus ke pasar agar ada pembelinya,” kata Samma.
Dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah yang dia terima, tentu akan sangat bermanfaat untuk menambah modal usaha.
“Alhamdulillah, ini akan jadi modal saya untuk berusaha yang lebih baik lagi,” kata warga Jalan Pesantren ini usai menerima bantuan dari Bupati H Sudian Noor.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro, H Avian Noor, mengatakan pemberian bantuan itu sebagai upaya mendorong dan mendongkrak ekonomi para pelaku Usaha Mikro di Tanbu.
Dengan bantuan ini, pelaku Usaha Mikro dapat berusaha bangkit lagi karena mereka yang terdampak, secara umum semuanya terdampak yang kesulitan.
“Kita tahu bersama akibat Covid-19 semuanya terdampak, menurun dan Pemerintah Daerah ingin membantu agar pelaku Usaha Mikro meningkatkan lagi geliat usahanya,” katanya.
Dia menyebutkan, pelaku usaha mikro diberi bantuan dari Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000. Sementara untuk bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan didaftarkan dan dibayarkan iurannya selama 4 bulan, dan tambahan 2 bulan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Total bantuan yang disalurkan untuk Usaha Mikro sebanyak 1.775 yang tersebar di 10 kecamatan sebesar Rp 2.519.000.000. Program ini dicetuskan sejak April 2020.
“Untuk BPJS ketenegakerjaannya Rp 16.800 perbulan, totalnya Rp 119.000.000 selama 4 bulan dari APBD,” tutupnya. (Iwn)