Pemerintahan

Perbup No 11 dan 12 Tahun 2020 Disosialisasikan

BATULICIN – Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 dan Nomor 12 Tahun 2020, Selasa (26/10/2021), di Mahligai Beersujud Kecamatan Simpang Empat.

Perbup Nomor 11 Tahun 2020 adalah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, sedangkan Perbup No 12 Tahun 2020 yaitu tentang Gotong Royong Mandiri, Gotong Royong Stimulan dan Gotong Royong Padat Karya.

Plt Kepala Dinas PMD, Samsir menyampaikan kegiatan sosialisasi akan diselenggarakan selama 3 hari, yaitu dari 26 hingga 28 Oktober 2021 di tiga lokasi berbeda.

Untuk hari pertama diadakan di Kecamatan Simpang Empat dengan pesertanya yaitu seluruh Camat dan Kepala Desa di Bumi Bersujud. Sedangkan dua hari sisanya akan dilaksanakan di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Hulu, dengan peserta para Kasi Pemerintahan dan Ketua RT dari seluruh desa.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani saat membuka kegiatan, mengapresiasi langkah nas PMD yang mengadakan sosialisasi tersebut.

“Karena sosialisasi ini sangat penting sebagi upaya mengembangkan kelembagaan dalam meningkatkan pengetahuan dan kinerjanya,” sebutnya.

Bupati juga berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik guna membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis. (Rel)

Berita Terkait

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Kepala bidang

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya