Pemerintahan

Pengembangan Rumah Tahfidz Qur’an Rencananya Akan Dibuatkan Perda

BATULICIN – Demi mewujudkan generasi penghafal Qur’an di Tanah Bumbu, saat ini Pemerintah Daerah sedang giat-giatnya mengembangkan rumah tahfidz di tiap Desa.

Sebagaimana yang diharapkan Plt. Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor bahwa pengembangan rumah tahfidz itu harus berkesinambungan disertai dengan penguatan payung hukum berupa peraturan daerah.

“Dengan adanya Perda tentang Rumah Tahfidz itu maka pengembangannya tak sebatas Bupati sekarang, namun akan berlanjut meskipun Bupati nanti berganti,” kata Plt. Bupati melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra DR. Ambo Sakka saat melakukan rapat koordinasi antar SKPD, Jumat (14/09).

Diberbagai kesempatan H. Sudian Noor terus menggelorakan rumah tahfidz kepada masyarakat. Dengan harapan 1 Desa akan memiliki 1 Rumah Tahfidz.

“Seiring itu rumah Tahfidz Qur’an diharapkan menjadi salahsatu ikon di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkapnya belum lama tadi.

Untuk diketahui, pengembangan kegiatan santri di rumah tahfidz itu tak hanya melibatkan peran pemerintah daerah. Namun juga diwujudkan dari perusahaan yang beroperasi di Kab. Tanah Bumbu melalui program CSRnya.(win)

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Jadi Juri Duta Wisata Tanah Bumbu 2026, Dorong Pelestarian Budaya, Pengembangan Wisata dan Promosi Tenun Pagatan

Kepala bidang

Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Bank Kalsel: Bayar Pajak Bisa Lewat QRIS

Kepala bidang

Sekolah Pangan Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Olahan Ikan untuk Ekonomi Keluarga dan Pencegahan Stunting

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya