Permudah Layanan Pembentukan SK Bupati
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Hukum Setda mensosialisasikan Aplikasi Sistem Koreksi Keputusan Bupati (SISKA), belum lama tadi, bertempat di Kantor Bupati Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin.
Sosialisasi Aplikasi SISKA disampaikan langsung oleh Kasubag Produk Hukum dan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Tanbu, Karmilah, SH.
Peserta sosialisasi merupakan Pimpinan SKPD dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasubag Produk Hukum dan Perundang-undangan, Karmilah menyampaikan Aplikasi SISKA ini dibuat untuk mempermudah pelayanan bagi SKPD lingkup Pemkab Tanbu utamanya dalam hal koreksi keputusan Bupati.
Karmilah mengungkapkan di era 4.0 (four poin zero) Pemerintah daerah dituntut responsive terhadap perubahan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik tersebut, maka Pemkab Tanbu melalui Bagian Hukum membuat aplikasi SISKA.
“Pelayanan koreksi keputusan bupati selama ini masih berorientasi pada tatap muka di loket administrasi. Mulai dari penyampaian berkas permohonan, pengambilan berkas hasil koreksi, sampai dengan penyampaian kembali hasil perbaikan. Bolak-balik SKPD memproses pembuatan keputusan Bupati inilah yang ingin kita pangkas melalui Aplikasi SISKA ini,” ucap Karmilah.
Adapun manfaat dari aplikasi SISKA sendiri ujar Karmila tentunya dapat mengefesienkan waktu, tenaga, jarak dan biaya dalam proses penyampaian permohonan koreksi keputusan bupati.
Selain itu, progress pembentukan Surat Keputusan (SK) pun dapat di akses dengan mudah baik itu oleh SKPD pemprakarsa, maupun oleh Bagian Hukum, Asisten, Sekda, bahkan yang lebih utama lagi oleh pemilik kebijakan yaitu Bupati.
Selain di Kantor Bupati, Aplikasi SISKA ini juga disosisalisasikan dibeberapa SKPD diantaranya Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Lingkungan Hidup. Rencananya sosialisasi juga akan digelar di beberapa SKPD lainya.
Keberadaan aplikasi SISKA ini mendapat dukungan dari Sekda H. Rooswandi Salem, dan juga Kabag Hukum Setda, Irwan. (Rel)