Pemerintahan

Pemkab Tanah Bumbu Lakukan MoU Dengan PT ITP Terkait Pengelolaan Sampah Sebagai Bahan Bakar Alternatif

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) terkait penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka di Kantor Pusat PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, Rabu (04/01/2023).

Sedangkan dari pihak PT Indocement Tunggal Prakarsa diwakili oleh GM. AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi.

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda H Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo. (Rel)

Berita Terkait

Siap Ikuti Rakornas, Bupati Zairullah dan Ketua DPRD Tanah Bumbu Tiba Dilokasi Acara

admin

Milad ke-8 Pondok Pesantren Az-Zikra Darud Da’wah Al-Irsyad di Tanah Bumbu: Ciptakan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

admin

Pemkab Tanbu Gelar Rakor Persiapan dan Pemantapan Pilkada 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya