Pemerintahan

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Bentuk Empat Kampung Siaga Bencana

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Sosial kembali membentuk Kampung Siaga Bencana (KSB).

Demikian kata Kepala Dinas Sosial Tanbu, Liana Hamita melalui Kabid Linjamsos Muhammad Supian, Jumat (8/11/2024) di Batulicin.

“Baru-baru ini, Dinas Sosial Tanbu kembali membentuk sebanyak Empat KSB,” sebutnya.

Empat KSB tersebut yakni Desa Selaselilau Kecamatan Karang Bintang, Desa Karya Bakti Kecamatan Kusan Tengah, Desa Beringin Kecamatan Kusan Hilir, dan Desa Dukuh Rejo Kecamatan Mantewe.

Latar belakang di bentuknya KSB karena seringnya terjadi bencana banjir di daerah tersebut.

Supian menjelaskan KSB ini adalah wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang di jadikan kawasan atau tempat untuk program penanggulangan bencana.

“KSB tujuannya menjadikan penanggulangan bencana di desa yang berbasis masyarakat,” ungkapnya.

Adapun kegiatan KSB, sambung Supian seperti melaksanakan kesiapsiagaan menghadapi bencana, membentuk tim evakuasi, bagian logistik, bagian dapur umum, dan bagian smelter/hunian sementara. Jumlah personil KSB yakni masing-masing sebanyak 30 relawan desa.

Untuk saat ini, kata Supian, Tanah Bumbu sudah memiliki Tujuh Kampung Siaga Bencana. Sebelumnya sudah di bentuk dua KSB yakni di Desa Maju Makmur Kecamatan Batulicin dan Karya Bakti Kecamatan Kusan Tengah.

Dalam Waktu dekat, Dinas Sosial rencananya juga akan membentuk lagi dua KSB yakni di Desa Tibarau Panjang Kecamatan Teluk Kepayang, dan Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu.

“November 2024 ini, akan ada dua lagi KSB,” pungkasnya. (ddi)

Berita Terkait

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Ikuti Rapurna TMMD ke 45 Tahun 2024 Secara Virtual

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya