Pemerintahan

Pemkab Agar Gelar Pilkades Serentak

BATULICIN – Kepala Dinas PMD diwakili Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa, M Sibyani mengatakan, Pilkades merupakan program yang akan terjadwal di tahun 2023.

Rencana akan dilakukan Pilkades, dengan melibatkan 8 desa pemekaran yang baru mendapat kode wilayah.

“Jika memungkinkan, akan diikutsertakan 8 desa pemekaran tersebut pada Pilkades tahun depan, supaya menjadi Desa Definitif, 8 desa diantaranya ada Desa Sidorejo dan Desa Hidayah Makmur,” katanya.

Total Desa di Tanbu berjumlah 144 dan bertambah 8 desa baru, sehingga menjadi total 152 desa.

“Akan dilakukan Pilkades setelah desa mendapat kode wilayahnya secara resmi dan membentuk BPD, baru prosesnya bisa mengikuti Pilkades. Desa akan definitif punya kepala desa dan akan mendapat dana desa,” ucap Sibyani, Selasa (22/11/2022).

Sehingga dengan adanya pemecahan wilayah desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap bisa mendekatkan pelayanan masyarakat, terjadinya percepatan pembangunan desa setelah lepas dari desa induk.

Menurut informasi dari Kemendagri sudah diserahkan secara simbolis dan terkantongi 8 kode wilayah desa baru, sedangkan Kepmen belum dipublis, meski sudah diseresmikan penyerahan di pusat pada kesempatan yang lalu.

Pemkab Tanbu ingin desa baru sama berkembangnya dengan desa induk, tidak mengalami ketertinggalan dan mampu mengimbangi desa induk. PMD memback up pembinaan desa baru, tindakan yang perlu dilakukan adalah terkait penguatan aparatur desa.

“Karena mereka baru di bentuk, jadi perangkatnya masih baru, meski demikian mereka harus diperkuat, dan diberikan pembekalan bagaimana memahami aturan pemerintahan desa, menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memandu kegiatan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan masyarakat dan tata kelola keuangan,” paparnya.

Terutama pada tata kelola keuangan, 8 desa baru harus belajar cepat, karena sistem kelola
keungan saat ini memakai sistem aplikasi, jika tidak belajar cepat nanti akan terjadi kesulitan dan akan mengganggu penyelenggaraaan pemerintahan.

“Karena keuangan adalah jantungnya, padahal sistem kita pada 144 desa lama sudah jalan semua sehingga 8 desa baru perlu dipercepat, target kita awal Desember nanti, kita rencananya memanggil 8 desa untuk memberikan gambaran awal, karena pada Januari mendatang sistem harus sudah dijalankan sehingga Desember ini mereka harus siap,” pungkasnya.

Sibyani melanjutkan, dimana intinya 8 desa pemekaran harus mengadakan musyawarah yang serius, sehingga hasil yang diputuskan pemerintah desa bisa mewakili semua suara dan tidak melanggar aturan. (Ftr)

Berita Terkait

20 KSM di Tanah Bumbu Ikuti Pembinaan Teknik Pengelolaan Infrastruktur Sampah

Kepala bidang

Kabupaten Tanah Bumbu Bentuk Forum PUSPA Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Kepala bidang

Pemkab Tanbu Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pencegatan Pinjaman Online

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya