BATULICIN – Amaq Samiun warga RT 5 Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu merupakan warga kurang mampu yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Laki-laki berusia 52 tahun ini juga merupakan peserta program Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga berhak mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan dari Pemerintah.
“Samiun adalah warga kurang mampu yang menerima pelayanan sosial dari pemerintah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Basuni, Kamis (14/9) di Batulicin.
Tidak hanya itu, Samiun juga menerima Beras Sejahtera (Rastra) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diperolehnya dari pemerintah. Bahkan tempat tinggalnya sudah pernah dibantu pemerintah daerah melalui program bedah rumah.
Karena usianya tua dan renta ini lah maka pemerintah daerah memberikan perhatian penuh padanya dengan menjadikannya peserta penerima layanan sosial.
Sebagaimana dikabarkan, Samiun hidup sebatang kara dan mengemis dijalanan mengharapkan rupiah yang terkumpul dari uluran tangan orang yang melintas dijalan.
“Petugas kami dari Dinas Sosial sudah pernah mendata Pak Samiun ini. Samiun juga pernah terjaring razia oleh Satpol PP beberapa waktu yang lalu dan dijemput oleh keluarganya,” kata Basuni. (Rel/MC.Tanbu)