BATULICIN – Beredar kabar di jejaring sosial, akibat potensi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu maka pasar tradisional akan ditutup.
Hal itu benar, karena berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu nomor B/443.1/746/Bag.Pem-2.Bup/III/2020, tertanggal 23 Maret 2020 disebutkan pada butir ke delapan bahwasanya seluruh pasar, pertokoan dan pusat layanan lainnya agar tetap membuka layanannya dengan menerapkan standar kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bahkan di beberapa pasar tradisional, Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 telah memasang tempat cuci tangan. Seperti di Pusat Niaga Bersujud, Pasar Harian Simpang Empat, Pasar Ampera, Pasar Buah Simpang Empat dan Pasar Kodeco.
Menyusul juga akan dipasang tempat cuci tangan di pasar-pasar tradisional yang lain.
Hal ini guna memberikan rasa nyaman kepada para pedagang dan pembeli yang melakukan aktifitas di pasar tersebut.
Pemerintah juga tak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar terhindar dari Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri di hadapan para pedagang pasar, Sabtu (28/03/2020), meminta agar semua pihak bisa sama-sama menjaga kondisi dan situasi.
Pihaknya menghimbau para pedagang menjual barang dagangan dengan harga yang wajar. Jangan memanfaatkan kondisi dengan mematok harga tinggi diluar kewajaran.
Kemudian, bekerjasama dengan Polres Tanah Bumbu, Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 juga melakukan penyemprotan di jalan utama di wilayah Kecamatan Simpang Empat. (Rel)