BATULICIN – Untuk mendukung Tanah Bumbu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu dalam waktu dekat akan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).
KIA tersebut akan di launcing pada awal November 2017 oleh Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dan Wakil Bupati Sudian Noor.
Untuk memastikan sejauh mana persiapan louncing KIA, Wakil Bupati Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu.
“Hari ini kami melihat persiapan launcing KIA, baik dari kesiapan petugas maupun peralatan pendukungnya,” sebut Wakil Bupati Sudian Noor, Rabu (25/10/2017) di Gunung Tinggi, Batulicin.
Wabup menginginkan, sebelum KIA terbit, seluruh anak di Tanah Bumbu sudah memiliki data golongan darah. Data ini perlu untuk di isi agar pemerintah daerah mengetahui data golongan darah anak.
“Tujuannya mengisi data golongan darah ini adalah untuk memudahkan memberikan pelayanan kesehatan jika ada anak yang sakit dan memerlukan donor darah. Maka warga terdekat bisa menjadi pendonor pertama,” sebut Wabup.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanbu, Murhansyah mengatakan penerbitan KIA ini untuk mendata, melindungi, dan memenuhi hak anak. Dengan KIA bisa digunakan untuk pelayanan publik seperti mendaftar sekolah, menabung di bank, maupun untuk keperluan lainnya.
Dikatakan Murhansyah, ada dua jenis KIA yaitu untuk anak usia 0-5 Tahun dan usia 5-17 Tahun. Sebelum KIA terbit harus di dahului dengan diterbitkannya Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
“Syarat diterbitkannya KIA yaitu membawa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP Elektronik orang tua serta membawa pas foto anak. Dasar itulah akan kita terbitkan KIA,” sebutnya. (Rel/MC.Tanbu)