BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA di gedung DPRD setempat, Senin (28/09/2020).
Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo dalam sambutan Bupati mengungkapkan
rasa terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus kepada unsur-unsur pimpinan fraksi-fraksi, atas apresiasinya terhadap penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini.
“Kami tentu sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021,” kata Ready Kambo.
Meski itu Pemerintah Daerah berharap, melalui penandatangan nota kesepakatan ini merupakan sebuah langkah kontruktif, bagi terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayan optimal kepada masyarakat.
Terkait itu dia menguraikan ringkasan RAPBD KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 yakni pendapatanĀ ditetapkan sebesar 1 Triliyun 29 Milyar 948 Juta 137 Ribu 831 Rupiah.
Sedangkan untuk Belanja ditetapkan sebesar 1 Triliyun 386 Milyar 125 Juta 698 Ribu 801 Rupiah 18 Sen. Dengan Surplus atau Defisit sebesar 356 Milyar 177 Juta 560 Ribu 970 Rupiah 18 Sen.
Selain itu, untuk Pembiayaan maupun penerimaan pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar 376 Milyar 177 Juta 560 Ribu 970 Rupiah 18 Sen. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar 20 Milyar Rupiah.
Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar 356 Milyar 177 Juta 560 Ribu 970 Rupiah 18 Sen. (Win)