BATULICIN – Musim buah terjadi di Kalimantan Selatan. Tak terkecuali di Kabupaten Tanah Bumbu. Berbagai jenis buah membanjiri kota dengan slogan “Bersujud” ini.
Terlihat disepanjang jalan Raya Batulicin dan Jalan Transmigrasi Kecamatan Simpang Empat banyak pedagang yang menjajakan Durian, Cempedak, dan Rambutan.
Buah musiman tersebut dibawa dan dijajakan menggunakan mobil pickup dan ada pula yang dibawa dengan motor roda dua. Buah yang datang dari luar daerah itu dijual dengan cara dihampar.
Terkait ramainya pedagang buah musiman ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu menghimbau para pedagang buah dapat bekerjasama menjaga kebersihan lingkungan utamanya dari sampah buah-buahan agar tidak berserakan di lokasi sekitar tempat mereka berjualan.
“Himbauan menjaga kebersihan lingkungan sudah kami berikan kepada para pedagang buah melalui pendekatan langsung oleh petugas DLH yang melakukan komunikasi ke pedagang,” sebut Kepala DLH Tanbu, Rahmad Prapto Udoyo melalui Kasi Pengelolaan dan Penanganan Sampah, Wahyuni.
Upaya lainnya yang dilakukan DLH agar lingkungan tetap bersih yaitu himbauan melalui baleho agar membuang sampah pada tempatnya.
Sementara itu, terkait pedagang buah musiman yang berjualan dipinggir jalan, Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu mengingatkan agar berjualan pada tempatnya seperti tanah yang dikuasai negara atau tanah milik masyarakat.
“Kami ingatkan pedagang buah musiman ini jangan berjualan ditempat yang dilarang. Utamanya di jalur hijau, trotoar, dan badan jalan,” sebut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Riduan, melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, M Jaelani, Senin (7/1).
Jaelani mengatakan terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), Tanah Bumbu sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
“Selama tidak melanggar jalur hijau dan tidak melanggar Perda, maka boleh saja berjualan,” kata Jaelani. (rel)