BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong peningkatan pemahaman akuntabilitas pemerintah dengan melaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).
Evaluasi SAKIP dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kecamatan Simpang Empat Selasa, (04/09) dan dihadiri TIM Evalutor dari Provinsi Kalimantan Selatan (Prov. Kalsel) dan para Pimpinan SKPD Pemkab Tanbu.
Tim Evaluator Prov. Kalsel Sulkan SH MM, yang merupakan Sekretaris Inspektorat Prov. Kalsel mengatakan, tujuan SAKIP adalah mewujudkan akuntabilas kinerja atau hasil kerja sebuah organisasi dengan menjawab keberadaan organisasi tersebut.
“Diperlukan sebuah sistem dalam membangun akuntabilitas tersebut yaitu melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP,” ucap Sulkan.
Sulkan menjelaskan, evaluasi SAKIP adalah aktualisasi dari kewajiban instansi pemerintah mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.
“SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah,” tuturnya.
Plt. Bupati Sudian Noor dalam sambutannya mengharapkan agar seluruh SKPD yang hadir mampu menyerap materi evaluasi yang disampaikan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.
“Nilai LAKIP Tanah Bumbu pada 2017 lalu masih berada di kisaran CC atau nilai standar. Kedepan kami mendorong SKPD di Pemkab untuk bersama meningkatkan nilainya menjadi B,” ujarnya.
Sudian menambahkan, Pemkab Tanbu telah memperoleh Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak 5 kali, namun Laporan Kinerja Intansi Pemerintah memiliki nilai CC. Hal ini menunjukkan, Pemkab belum maksimal dalam penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
“Apabila SKPD memiliki pola fikir dan bertindak dengan mekanisme manajemen kinerja SAKIP, maka hasil kerjanya akan terlihat nyata, efesiensi dan efektifitas pelayan publiknya pun menjadi semakin baik,” tutupnya. (adi)