BATULICIN – Dalam beberapa kesempatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah agar dapat memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Lahan pekarangan rumah dimanfaatkan untuk menanam sayur, buah, ternak dan lainya sehingga kebutuhan pangan dan gizi keluarga terpenuhi.
Selain itu, pemanfaatan lahan pekarangan tentunya juga berdampak pada meningkatnya ekonomi keluarga.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Haji Muktiawan, warga Jalan Batu Benawa RT 8 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat yang memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk budidaya ikan gurame.
Menurut Haji Muktiawan, budidaya gurame yang digeluti ini bermula dari melihat dari para pembudidaya ikan nila yang berhasil hanya dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah saja.
Terinspirasi dari hal itu, Haji Muktiawan, pun mulai melirik halaman rumahnya untuk mengolah kolam ikan buatan dengan ukuran 2 x 3 meter.
Dikolam buatan itu, kemudian dilepaskan bibit ikan gurame sebanyak 300 bibit.
Hanya butuh waktu 5 bulan ikan gurame pun berhasil dibudidayakan.
Terkait pemeliharaannya, Haji Muktiawan mengatakan tidak terlalu sulit karena pakan ikan gurame dapat diperoleh dari tumbuhan sekitar rumah dan juga pakan tambahan yang dibeli.
“Dalam sehari diberi makan dua kali saja. Sedangkan untuk air kolam tidak memerlukan oksigen atau pergerakan air,” sebutnya.
Ia menambahkan untuk budidaya ikan gurame ini tidak memerlukan perhatian khusus. Hanya perlu memperhatikan pakan saja.
Saat ini, ujarnya, jumlah ikan yang ada dikolam diperkirakan sebanyak 150 ikan yang berhasil dibudidayakan.
Muktiawan menyebutkan, sebelum budidaya gurame, dikolam yang sama juga berhasil membudidayakan ikan nila.
Untuk sementara ini, sebutnya, ikan gurame yang berhasil dibudidayakan hanya untuk dikonsumsi bersama keluarga saja. (rel)