BATULICIN – Pemerintahan kepimpinan Presiden Joko Widodo berkomitmen mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang berurusan dengan pemerintah.
Komitmen tersebut disikapi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil).
Salah satunya yaitu mempermudah pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan diluncurkannya mobil pelayanan keliling E-KTP.
Untuk pertama kalinya, mobil pelayanan masyarakat ini mulai dioperasikan oleh Disdukpencapil Tanbu, Sabtu (23/02) di Desa Karangsari, Kecamatan Kusan Hulu.

Kepala Disdukpencapil Tanbu, Kursani, mengatakan mobil pelayanan keliling E-KTP secara resmi mulai diluncurkan di Desa Karangsari atau bertepatan dengan peresmian Pasar Rakyat Karangsari oleh Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor.
Mobil pelayanan keliling melayani administrasi kependudukan warga desa seperti perbaikan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
“Pertama diluncurkan, mobil pelayanan menyasar masyarakat yang membutuhkan pelayanan di hari libur,” sebutnya.
Untuk selanjutnya, mobil pelayanan keliling E-KTP akan kembali melayani masyarakat sebagaimana jadwal yang disusun oleh Disdukpencapil.
“Mobil ini disiapkan untuk melayani masyarakat yang tidak bisa berurusan ke Kantor Disdukpencapil saat jam kerja,” ujarnya. (rel)