Pemerintahan

Lantik 73 Pengurus Fornas LKSA Pusat, Abah Zairullah Ingin Sejahterakan Anak Yatim di Indonesia

BANJARBARU – Ketua Umum PP Forum Nasional (Fornas) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Abah H. Zairullah Azhar melantik dan mengukuhkan 73 orang Pengurus Pusat Forum Nasional LKSA periode 2022-2027 di Novotel Banjarbaru, Sabtu (05/11/2022).

Abah H. Zairullah Azhar dalam sambutannya mengatakan, semoga dengan pengurus LKSA ini tentunya dapat berperan aktif dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Selain itu, Ia menghimbau agar para pengurus LKSA yang baru dilantik, dapat mengabdikan diri pada lembaga ini, sebagai pelayan dan sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, dalam mensejahterakan masyarakat khususunya mengenai pendidikan anak yatim di seluruh Indonesia.

“Selanjutnya, mengenai rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, saya telah berkoordinasi dengan DPR Komisi 10, dan masih dibahas di DPR Pusat. Bersama-sama kita berdoa, semoga rancangan undang-undang ini dapat segera disetujui dan disahkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anak yatim di seluruh Indonesia,” katanya.

Dengan adanya pengurus pusat fornas diharapkan agar terus bekerjasama dengan semangat dan ikhlas, sehingga dapat memperjuangkan keberadaan Lembaga LKSA Anak Yatim di Indonesia, dan dapat mengembangkan LKSA hingga Internasional.

“Semoga pengabdian dan niat tulus yang kita laksanakan, menjadi amal ibadah oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Usai melantik dan mengukuhkan pengurus Fornas LKSA Pusat, Ketua Umum Pusat Fornas LKSA langsur menggelar rapat kerja (Raker) Pengurus Pusat Forum Nasional LKSA 2022- 2027. (Iwn)

Berita Terkait

Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

admin

Bupati Zairullah Kukuhkan Panitia MTQN Ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

admin

SMKN 2 Simpang Empat Hadirkan Dinas Kominfosp Jadi Narasumber P5

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya