Pemerintahan

Konsultasi Publik Penataan Blok Pengelolaan TWA Pulau Burung Dan Pulau Suwangi Digelar

BATULICIN – Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Suhartoyo menghadiri sekaligus membuka acara konsultasi publik penataan blok pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Burung dan Pulau Suwangi di Ballroom Hotel Ebony Kecamatan Batulicin, Sabtu (21/12/2019).

Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor yang disampaikan oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Suhartoyo mengatakan atas nama pemerintah dearah menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan konsultasi konsuntasi publik penataan blok pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Burung dan Pulau Suwangi itu.

“Karena sebagai upaya percepatan perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari kawasan cagar alam yang ada di wilayah Pulau Burung dan Pulau Suwangi menjadi taman wisata alam,” sambungnya.

Melalui kegiatan itu, Bupati berharap dapat menghasilkan kesepahaman bersama dan mempersiapkan langkah langkah yang dibutuhkan dalam mempersiapkan perubahan fungsi kawasan cagar alam menjadi taman wisata alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sehingga nantinya dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan potensi taman wisata alam sebagai pendongkrak perekonomian masyarakat. Disamping itu hendaknya masyarakat juga harus turut berpartisivasi aktif dalam menjaga kelestarian ekosistem taman wisata alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi,” imbuhnya.

Acara ini juga dihadiri Kepala BKSDA provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas PU, Camat Batulicin, Camat Simpang Empat dan tokoh masyarakat yang berada di kawasan Pulau Burung dan Pulau Suwangi. (Iwn)

Berita Terkait

Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Pada HUT Korpri ke-53

Kepala bidang

Pemkab Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024

Kepala bidang

Ramah Tamah HUT KORPRI Ke-53, Sekda Tanah Bumbu Tekankan Soliditas Organisasi

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya