BATULICIN – Sebagai salah satu platform dalam penyampaian pencapaian pembangunan daerah, media sosial menjadi salahsatu yang digunakan.
Begitu pula Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) yang menggunakan beberapa platform itu.
Dalam praktiknya, banyak ditemukan di media sosial, akun/user yang menggunakan “tanahbumbu” sebagai ID media sosialnya, seperti “tanahbumbuinfo” pada platform Instagram misalnya.
Keberadaan akun/user seperti itu bisa menimbulkan asumsi yang berbeda-beda di masyarakat.
Melihat hal itu, dianggap perlu dikeluarkan klarifikasi, bahwa website/laman resmi yang dikelola oleh pemerintah adalah “www.tanahbumbukab.go.id”.
Sedangkan akun/user resmi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan informatika yaitu, untuk Instagram “diskominfo_tanahbumbu”, Facebook “Diskominfo Tanbu Kominfo” dan saluran Youtube “Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu”.
Semua akun/user/saluran itu menggunakan logo Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai penandanya.
Selain dari itu, maka akun/user/saluran yang ada di platform tersebut TIDAK MEWAKILI dan BUKAN user/akun/saluran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)