BATULICIN – Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menandatangani komitmen pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan Birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
Penandatanganan itu dilakukan seiring Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) di Ruang Rapat Bersujud Jumat (24/08/2019).
Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan Tutinaya menyampaikan penandatanganan ini adalah gambaran komitmen kepala unit kerja yang sejatinya akan melakukan perubahan menuju penataan birokrasi yang lebih baik.
“Melalui penandatanganan ini maka seluruh kepala unit kerja sepakat berlaku tegas terhadap baawahan demi sebuah perubahan serta saling koreksi demi kebaikan tatanan birokrasi itu,” tandasnya.
Dia merincikan, dalam sosialisasi ini ada 8 area perubahan RB yang harus dicermati di tiap kepala SKPD yakni;
- Oganisasi yang tepat fungsi dan aturan.
- SDM aparatur yang berintegritas,neteral dan kompeten, berkinerja tinggi serta profesional
- Menjunjung tinggi pelayanan prima sesuai harapan masyarakat.
- Dalam hal tata laksana, sistem harus sesuai prosedur yang jelas, efektif dan efesien sesuai prinsip Good Governance.
- Untuk pengawasan, aparatur harus meningkatkan penyelenggaraan yang bebas KKN.
- Mindset aparatur harus dirubah menuju birokrasi yang berintegritas dan kinerja yang tinggi.
- Disisi peraturan perundang undangan, regulasi yang dibuat harus tertib tanpa adanya tumpang tindih aturan supaya lebih kondusif dan terakhir
- Akuntabilitas dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kerja birokrasi. (Win)