BATULICIN – Menanggapi laporan masyarakat bahwa ada warganya yang hidup memperihatinkan, Pemerintah Kecamatan Simpang Empat langsung meninjau lokasi yang dilaporkan.
Ketua TP PKK Kecamatan Simpang Empat Dewi Hariani Beserta Jajaran mendatangi Maimunah (77 tahun) yang tinggal di wilayah Desa Mekarsari, Jum’at (22/02).
Kondisi yang ditemukan memang memprihatinkan. Maimunah sekeluarga saat ini menempati rumah yang bukan miliknya. Rumah tersebut dipinjam sementara karena mereka sekeluarga tidak memiliki tempat tinggal.
Walaupun menempati rumah tersebut, ia masih tercatat sebagai warga Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang.

Melihat kondisi ini, selanjutnya Pemerintah Kecamatan bersama pihak Desa Mekarsari, sudah menyiapkan beberapa solusi bagi Maimunah.
Camat Simpang Empat, Ferdi Yospi LE menyatakan langkah yang diambil nantinya akan dimusyawarahkan bersama pihak desa dan Maimunah sekeluarga.
“Pertama KTP dan KK Maimunah akan dipindah dari Desa Batulicin Irigasi menjadi warga Desa Mekarsari. Lalu, pihak desa meminjamkan tanah kosong untuk dibangunkan rumah bagi Maimunah sekeluarga melalui Program Bedah Rumah Dinas Sosial,” jelasnya.
Selanjutnya tambah Ferdi, ia bisa dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu milik Dinas Sosial untuk dapat menerima bantuan sosial lainnya seperti Rastra dan BPJS Kesehatan. (rel)