Pemerintahan

Inpektorat Tanbu Sosialisasikan Saber Pungli

BATULICIN – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/06/2021).

H. Akhmad Fauzi melaporkan kegiatan sosialisasi Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas sapu bersih, yang kedua keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/100 63/3/2000 tanggal 27 April 2021 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021, yang ketiga DPA Inspektorat Daerah tentang kegiatan pendampingan dan asistensi.

Adapun tujuan kegiatan sosialisasi Saber pungli ini adalah dalam rangka memberikan wawasan kepada aparatur Pemerintah dan masyarakat tentang perbuatan yang dikategorikan pungutan liar atau pungli.

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar yang diwakili Staf Ahli Bupati Iksan Budiman, dalam sambutannya mengatakan, selaku kepala daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi sapu bersih pungutan liar.

Saber pungli adalah langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi pungutan liar yang bertujuan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dalam upaya memberantas pungutan liar saat ini, satuan tugas sapu bersih pungutan liar harus terus melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana di Pemerintah Daerah”, ujarnya.

Selanjunya Bupati menambahkan, sosialisasi ini dianggap sangat penting dan strategis sebagai langkah untuk memberantas pungutan liar yang tegas dan terpadu, serta efektif dapat menimbulkan efek jera.

Sosialisasi memberikan pemahaman kepada para peserta sosialisasi tentang apa itu pungutan liar? Apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.

”Saya juga berharap agar semua personil yang tergabung dalam Satgas Saber pungli untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab guna mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang bebas dari pungli,” pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Kabagsumda Kompol Ibnu Yulianto dari Polres Tanah Bumbu dan Hansip fungsional Kejaksaan dari Kejaksaan Negeri Batulicin serta dihadiri SKPD bidang pelayanan, Camat se Tanah Bumbu, Kepala Puskesmas se Tanah Bumbu, organisasi bidang pendidikan dan perwakilan dari komite sekolah. (Adi)

Berita Terkait

BPBD Tanbu Gelar Ekspose Laporan Akhir RPB

admin

Dinas Sosial Tanbu Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Desa Sinar Bulan

admin

Dispersip Tanbu Gelar Nonton Bareng Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link