BATULICIN – Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) Tahun 2022, dibarengi sosialisasi tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Disabilitas.
Kegiatan DWP berlangsung di Gedung Sekretariat PKK Jln. Transmigrasi No. 4 Kapet Kecamatan Simpang Empat Kab. Tanbu , Senin (28/11/2022).
Turut berhadir dalam kegiatan rutin yaitu Suci Annisa selaku Penasehat 2 DWP, Hj Hasnah Mashude selaku Ketua DWP Kabupaten, serta Ketua Unit Dinas, bagian, kecamatan dan kelurahan.
Dalam sambutannya Hj Hasnah Mashude Ambo Sakka menyampaikan, dirinya berharap dalam lingkup diskusi pembahasan mengenai ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), DWP bisa bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Tanbu, untuk melakukan edukasi ke masyarakat khususnya, bagi yang mempunyai anak maupun keluarga dengan keadaan ODGJ, sehingga tidak merasa dikucilkan dan bisa berkomunikasi secara terbuka.
“Kami pihak Dharma Wanita Persatuan, juga ingin ikut andil berpartisipasi dalam penanganan ODGJ, serta membantu agar mereka bisa mendapatkan pelayanan ke Dinas Sosial,” ucap Hj Hasnah.
DWP merupakan organisasi pengkaderan dari bawah (Hierarki), DWP menjadi wadah edukasi dan keterlibatan sosial masyarakat sehingga DWP diharapkan mampu maju serta memiliki rasa kebanggaan, setiap anggota dan pengurus bisa sinergitas dan mengakomodir dengan menyelesaikan masalah yang ada secara kekeluargaan.
Pemateri datang dari Dinas Sosial Kab Tanbu oleh Jailani selaku Penyuluh Sosial bidang Rehabilitasi Sosial, membahas tentang ODGJ termasuk dalam jenis Disabilitas Mental, diantaranya ada 4 kategori yaitu Disabilitas Mental, Disabilitas Fisik, Disabilitas Sensorik, Disabilitas Intelektual. DWP aktif melakukan sesi pertanyaan terkait bagaimana penanganan di masyarakat saat bertemu dengan penyandang ODGJ.
“DWP adalah kumpulan orang yang energik dan kreatif, diharapkan DWP bisa ikut berpartisipasi dalam penanganan ODGJ di kalangan masyarakat. Bisa dengan melaporkan jika terdapat ODGJ di kampungnya, ambil juga pengamanan dari pihak kepolisian setempat dan tangani bersama. Kesehatan mental sangatlah penting dan semoga tidak ada lagi ODGJ di Tanah Bumbu, ” katanya.
Peran Dinsos dalam penanganan ODGJ selama ini adalah mendampingi keluarga ODGJ dan memberikan akses layanan kesehatan sebagai pendukung kemandirian.
Penanganan Dinsos pada ODGJ terlantar mulai dari pembiayaan dan fasilitas rujukan pengobatan telah ditangani, setelah masa kesembuhan ODGJ bisa diberikan rehabilitasi, sedangkan pengawasan konsumsi obat rutin untuk ODGJ diserahkan kepada pihak keluarga, jika terjadi keadaan ODGJ kambuh diharapkan konsultasi ke Dinsos setempat untuk mendapatkan akses pelayanan. (Ftr)