Pemerintahan

Dukcapil Terus Kembangkan Big Data Kependudukan

Jakarta – Data kependudukan yang disusun Ditjen Dukcapil Kemendagri bisa digunakan untuk semua keperluan pelayanan publik. Tidak hanya itu, data kependudukan Dukcapil bisa digunakan untuk keperluan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sesuai arahan Mendagri Tjahjo Kumolo, Dukcapil terus berupaya membangun big data sehingga semua transaksi yang dilakukan penduduk bisa masuk dalam data base kependudukan.

“Dengan memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK), selain nama dan alamat setiap penduduk bisa diketahui misalnya nomor pokok wajib pajak atau NPWP-nya, asuransinya apa saja, nomor kendaraan, punya tanah berapa luas, di mana saja. Itu semua masuk dalam data base,” jelas Zudan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemendagri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Ruang Chandra Gedung Kebon Sirih Lantai 6 Bank Indonesia Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Zudan menyebutkan setiap penduduk memuat sekurangnya 31 elemen data, mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, nama orang tua, data biometrik berupa sidik jari dan irish mata hingga elemen data lain yang memuat rahasia pribadi seseorang.

“Itu semua masuk dalam data base kependudukan kita. Ke-31 elemen data inilah yang terus dioptimalkan sehingga statistik kependudukan kita semakin lengkap,” ujarnya menjelaskan.

Melalui NIK, Dukcapil juga memperkuat konsep single identity number (SIN) yaitu satu penduduk satu alamat, satu identitas. “NIK atau SIN ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan pelayanan publik,” tandasnya.(Humas Kemendagri)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

admin

Tanbu Kenalkan Situs Cagar Budaya Liang Bangkai pada Pelajar

admin

Bupati Zairullah Serahkan Bantuan Alat Tangkap Ikan Untuk Nelayan

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link