Pemerintahan

DPRD Tetapkan Program Perda 2019

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan Program Peraturan Daerah (Perda) 2019.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jum’at (04/01) ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Tanah Bumbu yang diwakilli oleh Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem dan Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin tersebut dilakukan penyerahan keputusan DPRD oleh Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin kepada Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem.

IMG-20190104-WA0017

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Derah H Rooswandi Salem mengatakan penetapan perencanaan peraturan daerah ini adalah merupakan program bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam hal perencanaan peraturan daerah.

Selanjutnya Rooswandi Salem menjelaskan, perencanaan yang dimaksud adalah program satu tahun baik rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD Tanah Bumbu.

Kegiatan ini dihadiri Pimpinan DPRD dan Anggota, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, para Kepala Dinas, Perusda dan Perbankan. (adi)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Kepala bidang

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Kepala bidang

Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya