Batulicin-DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang penyertaan modal Pemerintah daerah pada Perseroan Taerbatas (PT) Bangun Banua Kalimantan Selatan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Tanah Bumbu yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (23/10).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S.Ag tersebut dihadiri, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra beserta Jajaran Pejabat Pemkab Tanah Bumbu, perwakilan Perbankan, dan Perusahaan Daerah Kabuapten Tanah Bumbu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Auliarahman yang membacakan nota pengantar raperda Inisiatif tersebut mengatakan, raperda inisiatif ini merupakan bentuk kepdulian dan kepekaan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam merealisasikan aspirasi masyarakat yang mengharapkan adanya aturan atau payung hukum terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dikatakanya, penyampaian raperda tersebut merupkan langkah awal dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah Kabuapten Tanah Bumbu melalui sektor permodalan. Dan dalam hal ini, kerjasama penyertaan modal pada PT Bangun Banua Kalimantan Selatan.
Maka untuk itu menurutnya, perlu adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu, yang akan mengatur tentang teknis pelaksanaan kerjasama dimaksud, sehingga terciptanya kerjasama yang baik atara kedua belah pihak.
“Dengan perda ini, diharapkan terwujudnya suatu payung hukum yang mengatur kerjasama pemerintah daerah dengan PT Bangun Banua Kalimantan selatan, sehingga tercipta kerjasama yang baik, yang nantinya akan berdampak pula pada peningkatan PAD kita,” katanya.
Pada kesempatan itu, Raprda Inisiatif tersebut siserah terimakan secara simbolis oleh Pimpinan Rapat Paripurna, H. Hasanuddin, S.Ag kepada perwakilan Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. HM. Idjra’i, M.Pd. Untuk kemudian dipelajari dan ditanggapi pada waktu yang telah ditentukan. YNR