Pemerintahan

DPRD Tanah Bumbu Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2022

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan Kawasan permukiman.

Ketua DPRD sementara, Andrean Atma Maulani memimpin Rapat Paripurna tersebut, Senin (9/9/2024).

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, di wakili Sekda Ambo Sakka menyampaikan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman merupakan kegiatan perencanaan pembangunan pemanfaatan dan pengendalian.

Termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan/pendanaan dan system pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Menurutnya penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini merupakan hal yang penting untuk di lakukan guna memenuhi kebutuhan dasar serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna menerima penyajian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan an kawasan pemukiman. Yang di teruskan kepada Ketua Bapemperda Harmanuddin untuk di tindaklanjuti. (Ian/Setwan)

Berita Terkait

Rancangan APBD Tanah Bumbu TA 2027

Kepala bidang

Lantik Pejabat, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kepala bidang

Tabligh Akbar Aksi Sinergitas Merah Putih Jadi Wadah Kebersamaan, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan Masyarakat Tanah Bumbu

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya