Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan 4 Raperda

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap 4 Buah Raperda, Senin (07/12/2020).

Hadir pada acara Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan DPRD beserta unsur Pimpinan Fraksi DPRD, Forkopimda Tanah Bumbu, anggota DPRD, Plh. Sekretaris Daerah, pejabat SKPD dan undangan lainnya.

Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Ready Kambo menyampaikan pengesahan itu menjadi penyempurnaan Raperda, baik secara normatif, maupun secara substansi, sehingga sesuai dengan kaidah hukum yang telah ditentukan.

Pemerintah berharap melalui 4 buah Raperda yang telah disampaikan itu dapat meningkatkan pengembangan destinasi pariwisata, juga optimalisasi potensi perikanan.

Lalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan tubuh dengan berolahraga, dapat membina bibit-bibit atlit yang berkualitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil di Daerah.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan tersebut yaitu :
1. Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah,
2. Raperda Tentang Pengelolaan Perikanan pada Perairan Umum Daratan.
3. Raperda tentang Keolahragaan dan
4. Raperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil.

Dengan telah disetujuinya 4 Buah Raperda ini, tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi ke Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.

Dan setelah ditetapkan, serta diundangkannya Peraturan Daerah, maka Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait bersama dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan sosialisasi dan melaksanakan Perda tersebut.

“Semoga dengan sinergitas yang terbangun kokoh dan harmonis selama ini, bersama kita mampu melakukan percepatan pembangunan daerah, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” kata H. Ready Kambo saat mengakhiri sambutan Bupati.

Dan Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap 4 Buah Raperda itu diakhiri dengan Penandatangan kedua belah pihak antara Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah. (Ags)

Berita Terkait

Peringatan Nuzulul Quran dimaknai dengan konsistensi program SDSM

admin

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

Edwan Muhammad

Tanbu Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan HIV/AIDS

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link