BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) sudah memiliki Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2022.
CTT tersebut secara resmi diterima Kepala DKUMP2 Tanbu H. Deny Harianto dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI di Bandung, Jawa Barat, belum lama tadi.
Kepala DKUMP2 Tanbu, H. Deny Harianto mengatakan Cap Tanda Tera (CTT) merupakan peralatan yang sangat penting, dimana dengan alat ini petugas penera berhak melakukan tanda sah tera bagi alat ukur, takar, timbang dan peralatannya (UTTP) yang dipunyai oleh para pelaku usaha perdagangan.
“Dengan adanya CTT maka petugas penera berhak melakukan Tera dan Tera Ulang bagi semua peralatan UTTP seperti diantaranya jembatan timbang, timbangan dacing, timbangan emas dan lainnya,” kata H. Deny.
Untuk kegiatan tera dan tera ulang di Tanbu, ujar H. Deny, dalam waktu dekat DKUMP2 akan melaksanakan kegiatan tersebut.
Diharapkan pula, melalui tera dan tera ulang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Tanah Bumbu.
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan Metrologi di Bumi Bersujud, DKUMP2 Tanbu pada tahun 2022 ini akan menambah petugas penera baru sebayak 2 (dua) orang.
Selain itu, juga akan meningkatkan SDM petugas penera yang sudah ada dengan memberikan pengetahuan keahlian dan keterampilan mereka melalui pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat Kemetrologian di Cimahi Bandung.
Diharapkan dengan bertambahnya petugas penera maka pelayanan terhadap permintaan tera/tera ulang dari para pelaku usaha bisa terjadwal dengan baik, tidak lagi menunggu waktu yang lama karena disebab oleh keterbatasan petugas penera berhak seperti selama ini. (Rel)