BATULICIN – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 maka proses belajar disekolah diliburkan.
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan edaran untuk belajar dari rumah atau School From Home (SFH).
Di Tanah Bumbu, SFH juga telah diberlakukan. Siswa-siswi belajar di rumah namun tetap mendapat bimbingan dari para guru.
Terkait SFH tersebut, sejumlah orang tua murid mempertanyakan kelanjutan dari proses belajar di rumah mengingat pada surat edaran Disdikbud Tanbu sebelumnya tentang waktu belajar siswa dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dimulai dari tanggal 16 Maret hingga 04 April 2020.
Kemudian diperpanjang menjadi 16 Maret hingga 17 April 2020. Dan kembali masuk seperti biasa tanggal 20 April 2020.
“Setelah masa perpanjangan berakhir tanggal 17 April 2020 nanti, apakah proses belajar mengajar di Tanbu akan di mulai lagi pada tanggal 20 April 2020 ini,” tanya salah satu orang tua murid yang sangat khawatir jika proses belajar mengajar di sekolah dilakukan pada 20 April ini mengingat wabah Covid-19 masih terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanbu, Sartono melalui Sekretaris Disdikbud Abdul Latif, Rabu (15/04/2020) mengatakan keputusan mengenai ada atau tidaknya perpanjangan belajar dirumah masih menunggu arahan dari Bupati.
“Masih menunggu edaran masa tanggap darurat bencana diperpanjang atau tidak oleh Bupati, yang tentunya juga berdasarkan Edaran Gubernur Kalsel diperpanjang atau tidak,” ucap Abdul Latif.
Ia menambahkan, jika keluar edaran Bupati tentang perpanjangan masa tanggap darurat bencana, maka Disdikbud akan mengeluarkan surat edaran perpanjangan siswa belajar dirumah. (Rel)