Pemerintahan

Dinas Pertanian Sosialisasikan Kandang Elektrik

Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) berupaya melakukan sosialisasi/ praktik Pengoperasian Kandang Elektrik, Kamis (30/12/2021).

Kandang elektrik, tidak seperti kandang biasa pada umumnya, kandang elektrik punya daya tarik istimewa yaitu adanya aliran listrik yang dibuat dengan memanfaatkan energi dari Akumulator (accu, aki).

Sengatan atau aliran listrik kecil ini akan timbul melalui tegangan dan arus listrik dari penyerapan energi yang dihasilkan aki dalam sebuah sirkuit atau rangkaian. Tegangan dari aliran listrik yang timbul akan menghasilkan sengatan listrik di sekitaran kandang sehingga membuat para ternak tetap aman berada di dalam kandangnya.

Diterangkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Fauraji Akbar melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berkat, menyampaikan tujuan dari pada dilakukannya sosialisasi kandang elektrik ini berguna untuk menjaga ternak petani tidak keluar kandang (diluar pengawasan petani/tetap terpelihara secara baik).

Elektrik (Aliran listrik) yang ada akan membuat ternak seperti sapi akan mendapat sengatan kecil saat mencoba keluar dari kandang sehingga dampak kejutan tersebut akhirnya dapat menghindarkan sapi itu kabur dari kandang.

“Manfaat yang didapatkan untuk para petani ini jelas yaitu mempermudah untuk menjaga sapinya,” ujar Berkat.

Menurutnya, jika sudah terbiasa mengaktifkan kandang elektrik kemudian nanti ketika di non aktifkan kandang listrik tersebut dianggap tetap diwaspadai dan dijauhi oleh ternak.

Berkat mengungkapkan bahwa kandang elektrik ini tidak berbahaya bagi petani maupun ternak karena hanya mengandung tegangan kecil (sengatan kecil).

Kandang elektrik lebih difungsikan kepada ternak jenis sapi, kerbau dan kambing, sedangkan ternak domba hanya sebagian kecil petani yang memilikinya, namun untuk ternak unggas seperti ayam dan bebek, kandang elektrik tidak diperlukan karena jarak kandang harus melalui tiga jalur tertentu.

“Kita sendiri meminta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 1 (APBD 1), terkait kandang elektrik untuk petani, memang kita ada wacana untuk mengusulkan di APBD 2, kita mau mengkaji ulang untuk harganya karena didapatkan di luar Indonesia yaitu di Australia dan baru akan diterapkan untuk di Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Sementara kandang elektrik memiliki kemudahan dalam pemindahan tempat dari satu tempat ke tempat lainnya, seperti di area kebun sawit yang memiliki padang rumput. Kandang elektrik justru dibuat untuk memudahkan petani dalam memelihara ternak.

“Sosialisasi pengoperasian kandang elektrik ini sudah menyentuh hampir ke seluruh desa di Tanah Bumbu tahun ini, rata rata masyarakat petani ternak daerah sawit setuju mengusulkan kandang elektrik ini,” paparnya.

Diantaranya pada Selasa 28 Desember 2021 lalu telah dilakukan sosialisasi/praktik Pengoperasian Kandang Elektrik di Gapoktan Tani Maju yaitu tepatnya di Desa Wonorojo Kecamatan Satui, Tanbu.

Bantuan ini murni bantuan dari pemerintah dan termasuk dalam uji coba pertama di tahun ini, dicanangkan untuk tahun kedepannya akan diusulkan melalui APBD 2 untuk petani ternak Tanah Bumbu untuk beberapa desa dengan area sawit.

“Harapan kami, semoga saja dengan hadirnya kandang elektrik ini, bisa memacu masyarakat petani sawit supaya memiliki ternak, sehingga hasil sawit bisa diharapkan selain itu petani juga mendapat keuntungan dari ternaknya, dengan demikian perekonomian masyarakat kita akan tumbuh lebih baik dan populasi ternak juga akan bertambah meningkat dengan adanya metode integrasi sapi sawit,” tutupnya. (Ftr)

Berita Terkait

20 KSM di Tanah Bumbu Ikuti Pembinaan Teknik Pengelolaan Infrastruktur Sampah

Kepala bidang

Kabupaten Tanah Bumbu Bentuk Forum PUSPA Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Kepala bidang

Pemkab Tanbu Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pencegatan Pinjaman Online

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya