BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mensosialisasikan Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI), Selasa (28/06/2022).
Peserta sosialisasi terdiri dari Camat, Kepala Puskesmas, dan Petugas gizi puskesmas.
Kepala Dinas P3AP2KB, Hj. Narni, mengatakan dasar dilaksanakanya sosialisasi ini adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
RAN PASTI, sebut Hj. Narni digunakan sebagai acuan koordinasi, singkronisasi, dan integrasi diantara Kementerian/Lembaga, Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku kepentingan dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Selain bertujuan untuk memberikan acuan, RAN PASTI bertujuan pula untuk melakukan penguatan peran pelaksana.
“Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula beberapa kegiatan prioritas penurunan angka stunting seperti pendampingan keluarga beresiko stunting dan lainnya,” ujar Narni. (Rel)