Pemerintahan

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

BATULICIN — Bertempat di ruang integrasi, Dinas Kesehatan Tanah Bumbu (Dinkes Tanbu) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan Publik, Jumat (22/11/2024).

FKP mengundang SKPD terkait, Puskesmas se-Tanah Bumbu, LSM, RSB, perwakilan media, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Dinkes Tanbu melalui Sekretaris Dinas dr. Arman Jaya Rikki mengatakan FKP merupakan suatu kewajiban bagi instansi dan wajib dilaksanakan satu kali dalam setahun.

Dalam FKP tersebut, ada sebanyak empat standar pelayanan yang dibahas.

Pertama, standar pelayanan sertifikat laik hygiene sanitasi tempat pengelolaan pangan. Dengan komponen persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur pelayanan.

Kedua, standar pelayanan pengambilan dan pemeriksaan sample makanan dalam kegiatan insidentil.

Ketiga, standar pelayanan rekomendasi penjamin pasien rujukan, dan keempat, pelayanan rekomendasi perizinan.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda M. Arif Rahman Hakim mengatakan Bagian Organisasi Setda memiliki tugas dan fungsi mengawal dan memastikan inplementasi kebijakan pemerintah pusat pusat maupun daerah tentang pelayanan publik.

“Sehingga kami harapkan semua instansi dan dinas terkait sudah melaksanakan konsultasi publik,” kata Arif Rahman Hakim.

Menurutnya, konsultasi publik merupakan suatu kewajiban sebagaimana amanah Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. (ddi/rel)

 

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Konsultasi ke Kemendagri, Mantapkan Pengelolaan Anggaran untuk Visi 2025–2030

Kepala bidang

Rakernas Dekranas 2025, Dekranasda Tanah Bumbu Siap Sinergi Majukan Produk Kerajinan Lokal

Kepala bidang

Launching Akademi Karang Taruna, Bupati Tanah Bumbu Harap Pemuda Jadi Energi Besar untuk Kemajuan Daerah

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya